Daftar pertanyaan sebelum konsultasi di klinik Korea (perawatan kecantikan dan pengobatan)
By KMedTrip editorial · Updated · Written with AI assistance · Reviewed by KMedTrip native-speaker review team
Panduan ini berisi informasi umum, bukan nasihat medis. KMedTrip dikelola oleh fasilitator pasien asing yang terdaftar pada pemerintah Korea untuk membantu pasien dari luar negeri mengatur perawatan medis. Kami tidak merekomendasikan atau memeringkat rumah sakit/klinik mana pun, dan tidak menerima bayaran dari rumah sakit atau klinik.
Konsultasi di Korea (pertemuan pertama dengan dokter untuk membahas rencana perawatan) bisa berjalan sangat cepat. Pasien dari Indonesia biasanya datang dengan waktu terbatas karena tiket dan visa. Kadang konsultasi dan tindakan dilakukan di hari yang sama.
Jika pertanyaan sudah ditulis sebelumnya, Anda bisa bicara dengan tenang dan membandingkan jawaban.
Daftar ini bukan untuk memilih klinik. Daftar ini untuk memahami apa yang Anda setujui, berapa biayanya, dan apa yang terjadi jika ada masalah.
Poin penting
Tulis pertanyaan dan bawa ke konsultasi. Catat jawabannya, atau minta secara tertulis.
Tanyakan siapa yang benar-benar melakukan tindakan. Untuk operasi atau bius total, hukum Korea mewajibkan dokter menjelaskan ini sebelum Anda menandatangani persetujuan.
Minta total biaya tertulis, termasuk pemeriksaan, obat, kontrol ulang, VAT, dan mata uang.
Jika penting bagi Anda, tanyakan bahan obat dan produk (misalnya bahan dari babi atau alkohol), serta jadwal minum obat jika Anda berpuasa.
Tanyakan apa yang terjadi jika ada komplikasi setelah Anda pulang ke Indonesia. BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan di luar negeri dan layanan untuk tujuan estetik.
Sebelum meninggalkan Korea, minta salinan rekam medis dan formulir persetujuan.
Cara memakai daftar ini
Langkah
Yang dilakukan
Di mana
1
Cek apakah fasilitas terdaftar untuk pasien asing
medicalkorea.or.kr/en (gratis)
2
Tulis riwayat kesehatan dan obat yang Anda minum
Di rumah
3
Kirim pertanyaan penting lewat email sebelum berangkat
Email ke fasilitas
4
Bawa daftar ini ke konsultasi
Ruang konsultasi
5
Minta jawaban dan penawaran secara tertulis
Kertas atau email
6
Beri diri Anda waktu sebelum memutuskan
Di luar klinik, misalnya di hotel
Halaman ini bisa dicetak atau disimpan di ponsel.
Sebelum konsultasi
Gambar 1. Empat hal sebelum konsultasi. ① Cek pendaftaran. ② Tanyakan bantuan bahasa. ③ Bawa riwayat kesehatan. ④ Jangan memutuskan karena terburu-buru.
1. Cek pendaftaran
Fasilitas yang menarik pasien asing wajib terdaftar di pemerintah Korea.
Fasilitas terdaftar wajib punya asuransi tanggung gugat malpraktik (asuransi yang membayar jika pasien dirugikan karena kesalahan medis) (KHIDI, per Oktober 2026).
2. Tanyakan soal bahasa
Banyak rumah sakit yang menerima pasien asing punya penerjemah (VISITKOREA, per Oktober 2026).
Penerjemah bahasa Indonesia jarang tersedia. Tanyakan sebelumnya: apakah ada penerjemah bahasa Indonesia atau bahasa Inggris? Lihat artikel penerjemah medis.
Untuk penjelasan medis yang rinci, jangan hanya mengandalkan teman yang bisa sedikit bahasa Korea.
3. Bawa riwayat kesehatan
Tulis dalam satu halaman, sebaiknya dalam bahasa Inggris:
Obat yang sedang diminum dan dosisnya (termasuk jamu atau suplemen)
Alergi
Operasi sebelumnya
Penyakit yang dimiliki (asma, diabetes, darah tinggi, dan lainnya)
4. Jangan memutuskan karena terburu-buru
Katakan bahwa Anda butuh waktu untuk berpikir.
Anda tidak wajib menjalani tindakan di hari yang sama.
Tentang dokter dan tindakan
Gambar 2. Delapan pertanyaan tentang dokter dan tindakan. ① Diagnosis dan tindakan yang disarankan. ② Siapa yang melakukan tindakan. ③ Apakah dokter spesialis. ④ Jenis bius dan siapa yang memberikannya. ⑤ Risiko dan komplikasi umum. ⑥ Pilihan lain, atau jika tidak melakukan apa-apa. ⑦ Lama tindakan, kapan bisa berjalan, terbang, dan bekerja. ⑧ Permintaan rekaman CCTV di ruang operasi.
Menurut hukum Korea
Pasal 24-2 Undang-Undang Layanan Medis Korea mengatur penjelasan dan persetujuan (Anda menyetujui setelah mendapat penjelasan risiko). Aturan ini berlaku sebelum operasi, transfusi darah, atau bius total (dibuat tidak sadar sepenuhnya) yang bisa berdampak besar pada nyawa atau tubuh (Korea Law Information Center, per Oktober 2026).
Sebelum Anda menandatangani, dokter wajib menjelaskan:
Diagnosis (masalah yang dilihat dokter)
Alasan perlu tindakan
Caranya
Siapa yang melakukan tindakan
Risiko dan komplikasi umum (masalah yang mungkin terjadi setelah tindakan)
Hal yang perlu diperhatikan sebelum dan sesudah
Anda boleh meminta salinan formulir persetujuan yang sudah ditandatangani.
Yang ditanyakan
Apa diagnosis atau tujuannya? Tindakan apa yang disarankan?
Siapa yang melakukan tindakan? Dokter yang sedang bicara dengan saya? Apakah ada orang lain yang terlibat?
Apakah dokter itu spesialis (dokter dengan pendidikan spesialis tambahan) di bidang ini?
Bius jenis apa? Siapa yang memberi bius?
Apa risiko dan komplikasi yang umum?
Apakah ada cara tanpa operasi atau tindakan yang lebih kecil? Apa yang terjadi jika saya tidak melakukan apa-apa?
Berapa lama tindakannya? Kapan saya bisa berjalan, terbang pulang ke Indonesia, dan kembali bekerja?
Apakah ada CCTV di ruang operasi? Bisakah saya meminta rekaman?
Tentang pertanyaan 8: sejak September 2023, fasilitas yang mengoperasi pasien tidak sadar (misalnya dengan bius total) wajib memasang kamera di ruang operasi. Jika pasien atau keluarga meminta, fasilitas wajib merekam operasi (Pasal 38-2 UU Layanan Medis dan peraturan pelaksananya, Korea Law Information Center, per Oktober 2026).
Cara meminta: ajukan permintaan tertulis sebelum operasi. Formulirnya diberikan fasilitas. Tunjukkan paspor untuk identitas.
Yang direkam: dari mulai bius sampai keluar ruang operasi. Suara hanya direkam jika pasien dan semua orang yang terlibat setuju.
Bisa ditolak jika: operasi darurat, operasi berisiko tinggi untuk menyelamatkan nyawa, pendidikan dokter residen, alat rusak, dan lainnya. Alasan penolakan diberitahukan sebelum operasi.
Siapa yang bisa melihat: tidak langsung bisa dilihat siapa saja. Misalnya pengadilan, penyidik, K-medi setelah mediasi dimulai (dengan persetujuan), atau jika semua orang dalam rekaman setuju. Rekaman disimpan minimal 30 hari. Melihat rekaman bisa berbayar.
Yang perlu diwaspadai
Hati-hati dengan jawaban yang menjanjikan hasil. Setiap tindakan medis punya risiko. Dokter yang menjelaskan risiko dengan jelas justru tanda yang baik.
Pertanyaan tambahan yang sering penting bagi pasien Indonesia
Bahan obat dan produk. Jika Anda menghindari bahan dari babi atau alkohol, tanyakan: apakah obat, kapsul, atau produk yang dipakai mengandung bahan itu? Apakah ada pilihan lain? Klinik mungkin tidak selalu tahu jawabannya, jadi minta nama bahan atau nama generik obat supaya bisa Anda cek sendiri.
Puasa. Jika perawatan dekat atau saat bulan Ramadan, tanyakan: bagaimana jadwal minum obat dan makan jika saya berpuasa? Kapan aman untuk mulai berpuasa lagi?
Wudu dan luka. Tanyakan kapan luka atau perban boleh terkena air, dan bagaimana menjaganya tetap kering saat berwudu.
Hijab. Untuk tindakan di wajah, leher, atau kepala, tanyakan kapan boleh memakai hijab dan bahan apa yang aman di dekat luka.
Tempat salat. Beberapa rumah sakit di Seoul punya ruang salat (Visit Seoul, per Oktober 2026). Jika perlu, tanyakan apakah fasilitas punya ruang salat atau ruang tenang.
Total biaya dan apa saja yang termasuk
Gambar 3. Tujuh pertanyaan tentang biaya. ① Total biaya dalam won (KRW). ② Apakah termasuk pemeriksaan, bius, obat, kontrol ulang. ③ Apakah termasuk VAT (10%). ④ Uang muka dan pengembaliannya. ⑤ Aturan pembatalan dan pengembalian dana tertulis. ⑥ Biaya tambahan untuk tindakan perbaikan (tindakan kedua untuk memperbaiki yang pertama). ⑦ Cara bayar dan kuitansi terperinci.
Hampir semua perawatan kecantikan adalah non-covered (tidak dibayar asuransi nasional Korea). Setiap fasilitas menentukan harga sendiri. Karena itu, penting tahu total biaya sebelum setuju.
Yang ditanyakan
Berapa total semuanya dalam won Korea (KRW)?
Apakah sudah termasuk pemeriksaan sebelum tindakan, bius, obat, kasa, baju kompresi (pakaian ketat elastis setelah operasi), dan kontrol ulang?
Apakah sudah termasuk VAT (pajak pertambahan nilai, mirip PPN)? Perawatan kecantikan pada dasarnya kena VAT 10% (Kementerian Kesehatan Korea, per Oktober 2026). Pengembalian VAT untuk orang asing berakhir 31 Desember 2025 (lihat artikel pengembalian VAT).
Berapa uang mukanya? Apakah dikembalikan jika saya membatalkan, atau jika dokter bilang saya tidak cocok untuk tindakan ini?
Bisakah aturan pembatalan dan pengembalian dana diberikan secara tertulis?
Jika perlu perbaikan atau perawatan tambahan, apakah ada biaya lagi?
Cara bayar apa saja yang diterima? Kartu Visa/Mastercard dari Indonesia? QRIS? Bisakah saya mendapat kuitansi terperinci per item?
Simpan di atas kertas
Minta penawaran terperinci di kertas atau email.
Simpan bersama dokumen perjalanan.
Bandingkan dengan tagihan akhir sebelum membayar.
Saat membayar dengan kartu, jika ditawari bayar dalam rupiah, pertimbangkan memilih won (KRW). Lihat artikel biaya.
Perawatan setelah tindakan dan komplikasi
Gambar 4. Tujuh pertanyaan tentang perawatan setelah tindakan. ① Kontrol ulang di Korea. ② Berapa hari sampai boleh terbang. ③ Gejala normal dan tanda darurat. ④ Kontak di luar jam kerja dan bahasanya. ⑤ Biaya jika ada komplikasi di Korea. ⑥ Dukungan setelah pulang. ⑦ Asuransi tanggung gugat.
Jika rencananya jelas sejak awal, masalah lebih mudah ditangani.
Yang ditanyakan
Berapa kali dan kapan saya perlu kontrol ulang di Korea?
Berapa hari saya harus tetap di Korea sebelum terbang? Penerbangan ke Jakarta atau Bali sekitar 7 jam, jadi tanyakan soal duduk lama, tekanan kabin, dan bengkak.
Gejala apa yang normal? Kapan saya harus menelepon, dan kapan harus ke IGD?
Siapa yang saya hubungi malam hari atau akhir pekan? Dalam bahasa apa?
Jika ada komplikasi di Korea, siapa yang membayar perawatan tambahan?
Jika ada masalah setelah saya pulang ke Indonesia, dukungan apa yang ada?
Apakah fasilitas punya asuransi tanggung gugat? Fasilitas terdaftar wajib punya (KHIDI, per Oktober 2026).
Saat berobat di Indonesia: tidak semua dokter atau rumah sakit di Indonesia mau menangani kontrol setelah tindakan di luar negeri. Tanyakan dulu ke fasilitas di dekat rumah. BPJS Kesehatan tidak menjamin layanan di luar negeri dan layanan untuk tujuan estetik (Perpres 82/2018 Pasal 52, JDIH BPK, per Oktober 2026). Apakah perawatan komplikasi di Indonesia bisa ditanggung, tanyakan langsung ke BPJS Kesehatan atau asuransi Anda.
Nomor darurat dan bantuan di Korea
Nomor
Untuk apa
119
Ambulans dan pemadam kebakaran (darurat)
1330
Informasi wisata dan penerjemahan lewat telepon. Bahasa Indonesia 08.00–19.00 waktu Korea
+82-2-1577-7129
Medical Korea Information Center (untuk pasien asing; Inggris, Mandarin, Jepang, Korea; setiap hari 09.00–18.00)
(Medical Korea, Kantor Distrik Yeongdeungpo, per Oktober 2026)
Rekam medis dan berobat di Indonesia
Gambar 5. Lima dokumen untuk dibawa pulang. ① Salinan rekam medis, catatan operasi, dan gambar. ② Ringkasan dalam bahasa Inggris. ③ Obat yang dibawa pulang dan nama generiknya. ④ Surat untuk dokter di Indonesia. ⑤ Cara menghubungi dari luar negeri.
Dokter di Indonesia perlu tahu dengan jelas apa yang sudah dilakukan. Menurut Pasal 21 UU Layanan Medis Korea, pasien boleh melihat dan meminta salinan rekam medisnya (Korea Law Information Center, per Oktober 2026).
Minta sebelum meninggalkan Korea. Meminta dari Indonesia lebih repot dan biasanya butuh dokumen tambahan.
Yang ditanyakan
Bisakah saya mendapat salinan rekam medis, catatan operasi, gambar (foto/rontgen), dan hasil pemeriksaan?
Bisakah saya mendapat ringkasan dalam bahasa Inggris atau ringkasan saat pulang? Apakah berbayar?
Obat apa yang dibawa pulang? Apa nama generiknya (nama zat obat, bukan merek)?
Bisakah dokter menulis surat untuk dokter di Indonesia? Isinya tindakan yang dilakukan, serta implan atau bahan yang dipakai (merek, ukuran, nomor lot jika perlu).
Bagaimana cara menghubungi dari Indonesia? Biasanya berapa hari dijawab?
Perkiraan biaya: Kementerian Kesehatan Korea menetapkan batas biaya untuk beberapa dokumen. Salinan rekam medis maksimal 1.000 won per lembar untuk halaman 1–5, lalu maksimal 100 won per lembar mulai halaman 6. CD gambar maksimal 10.000 won. Surat keterangan diagnosis umum dalam bahasa Inggris maksimal 20.000 won. Dokumen yang tidak ada di daftar (misalnya ringkasan bahasa Inggris yang rinci) harganya ditentukan fasilitas (pengumuman Kementerian Kesehatan Korea, Korea Law Information Center, per Oktober 2026).
Membawa obat pulang: simpan obat dalam kemasan asli bersama resep atau surat dokter dalam bahasa Inggris. Bea Cukai menyebut obat-obatan mungkin memerlukan izin khusus dari instansi terkait (Bea Cukai Soekarno-Hatta, per Oktober 2026). Tanyakan ke Bea Cukai jika Anda membawa banyak obat.
Simpan di tiga tempat
Ponsel
Email
Kertas
Jika ada yang terasa janggal
Berhenti dulu dan minta bantuan jika:
Jawabannya tidak jelas
Anda didesak untuk langsung membayar
Ada orang di luar fasilitas, misalnya “pemandu gratis”, yang mengatur semuanya
Medical Korea Information Center (+82-2-1577-7129, dalam bahasa Inggris) menerima pertanyaan pasien asing, termasuk keluhan dan laporan calo ilegal (orang yang mengenalkan pasien tanpa terdaftar). Untuk bahasa Indonesia, telepon 1330. Lihat juga artikel menghindari calo dan artikel sengketa medis.
Pertanyaan umum
Apakah saya harus memutuskan di hari konsultasi?
Tidak. Anda selalu boleh minta waktu untuk berpikir. Tidak wajib menjalani tindakan di hari yang sama.
Bolehkah saya bertanya siapa yang benar-benar mengoperasi saya?
Boleh. Untuk operasi atau bius total, hukum Korea mewajibkan penjelasan tentang siapa yang melakukan tindakan sebelum Anda menandatangani (Pasal 24-2 UU Layanan Medis, per Oktober 2026).
Bisakah saya bertanya apakah obatnya halal?
Boleh. Minta nama bahan atau nama generik obat, lalu tanyakan apakah ada pilihan lain. Klinik mungkin tidak punya sertifikat halal untuk produk medis, jadi cek juga dari sisi Anda.
Apakah penawaran sudah termasuk VAT?
Belum tentu. Perawatan kecantikan pada dasarnya kena VAT 10%. Minta klinik menulis apakah VAT sudah termasuk.
Bagaimana jika ada masalah setelah saya pulang ke Indonesia?
Tanyakan ini sebelum setuju. Minta kontak di luar jam kerja dan rekam medis tertulis. BPJS Kesehatan tidak menjamin layanan di luar negeri dan layanan untuk tujuan estetik.
Saya merasa didesak. Ke mana saya bisa menelepon?
Untuk bahasa Indonesia, telepon 1330 (08.00–19.00 waktu Korea). Medical Korea Information Center (+82-2-1577-7129) melayani dalam bahasa Inggris. Dalam keadaan darurat, telepon 119.